BLITAR - Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kota Blitar menyerahkan hibah untuk modal usaha bagi para pelaku usaha mikro se-Kota Blitar. Secara simbolis bantuan diserahkan Muhammad Samanhudi Anwar, SH Walikota Blitar di Balaikota Kusumowicitro, Sabtu (01/08). Sebelum menyerahkan bantuan, Walikota Blitar menyampaikan program-program Pemkot Blitar sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat. Selain pemberian bantuan kepada masyarakat dari ekonomi kurang mampu, juga biaya pendidikan gratis. Pada kesempatan itu juga berpesan, agar bantuan digunakan untuk pengembangan usaha.

Dibagi dua kelompok, sekitar 1.475 menerima dana hibah. Pemberian dana hibah pertama dilakukan pukul 09.00 hingga selesai dan yang kedua mulai pukul 13.00 WIB. Hal ini disampaikan Drs. Ec.Teteng Rukmocondrono  Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kota Blitar. Menurutnya, sejumlah penerima bantuan hibah untuk modal usaha dari masing-masing wilayah kecamatan se-Kota Blitar. Baik dari wilayah Kecamatan Sukorejo,  Kecamatan Kepanjenkidul dan Sananwetan. Masing-masing UKM menerima hibah modal usaha sebanyak Rp.400 ribu. Berharap, pemberian bantuan dari pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Koperasi ini benar-benar bisa di manfaatkan sebaik mungkin, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(der)