<p>&nbsp;</p><p><strong>Blitar Kota </strong>-&nbsp;Tahun
2019, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar mendapat anggaran dari Pemerintah
Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan sekitar Rp. 2,4 milyar.
Digunakan untuk masing masing kelurahan se kecamatan. Setiap kelurahan
sekitar Rp. 340 juta.</p><p>Juyanto, Camat Sukorejo Kota Blitar
mengatakan, DAU Tambahan telah dicairkan pada termin pertama, sekitar 50
%. Semua kelurahan sudah melaksanakannya dengan baik. Bahkan untuk
mengetahui pelaksanaan, telah dilakukan evaluasi melalui Fasilitasi
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev).</p><p>Juyanto menambahkan, DAU
Tambahan digunakan untuk memperkuat program Masyarakat Berdaya Menuju
Kota Pariwisata (Mayajuwita). Menyesuaikan dengan tujuh kelurahan yang
ada. Karena program kampung kreatif dimasing masing kelurahan berbeda.</p><p>“
Seperti di Kelurahan Turi digunakan untuk mewujudkan monument Batik
Kembang Turi dan Pameran Bazar Batik. Kelurahan Karangsari digunakan
untuk menambah sarana prasarana Agrowisata Blimbing Karangsari, berupa
sarana<em> Out Bond</em>,” kata Juyanto.</p><p>Camat Sukorejo, Kota
Blitar memastikan, pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan Petunjuk
Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Tehnis (Juknis). Sehingga bisa
dipastikan sesuai dengan prosedur. (Der)</p>