<p style="text-align: justify;"><b>BLITAR</b> - Dari hasil test sampling ditempat yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar bersama Dinas Kesehatan Kota Blitar serta Satpol PP Kota Blitar pada Senin (24/08), ditemukan Cilot yang mengandung borax. Selain itu ditemukan pula &nbsp;batagor yang berbau tengik, cimol yang memakai saus berpewarna textille dan minuman instan yang mengandung sakarin serta pewarna buatan.</p><p style="text-align: justify;"><br></p><p style="text-align: justify;">Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar Yuli Triana pada Rabu (26/08) mengatakan bahwa dari temuan ini pihaknya langsung memberi sosialisasi ke pedagang dan meminta pedagang membuat surat pernyataan untuk tidak menjual jajanan berbahaya serta harus memusnahkannya di depan petugas. Yuli mengaku, &nbsp;sikap tegas ini dilakukan karena para pedagang terus membandel meskipun sudah berkali-kali diingatkan. Kebanyakan yang tertangkap tangan adalah pedagang kambuhan yang pernah ditindak. Apabila diketahui terus membandel, pihaknya akan menyita secara langsung barang dagangan dan gerobak serta peralatan berdagangnya.</p><p style="text-align: justify;"><br></p><p style="text-align: justify;">Yuli menambahkan, pihaknya bersama YLKI dan Dinkes Kota Blitar segera melakukan sosialisasi perlindungan konsumen ke lima Sekolah. Adapun sasaran sosialisasi tersebut ditujukan kepada siswa, guru dan para pedagang di depan sekolah yang ada di SMKN 3, SMPN 4, SMPN 5, SDN Bendogerit 1 serta SDN Kepanjen Lor 3.(sar)&nbsp;</p><p style="text-align: justify;"><br></p>