<p style="text-align: justify;"><b>BLITAR</b> - Pemerintah Kota Blitar terus berupaya agar kerukunan kehidupan beragama di Kota Blitar tetap terjaga. Satu diantaranya melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik Dan Penanggulangan Bencana Daerah (BAKESBANG Pol PBD) Kota Blitar telah menggelar sosialisasi Kerukunan Umat Beragama. Kegiatan berlangsung di masing-masing kecamatan se-Kota Blitar, satu diantaranya di Kecamatan Sukorejo, Selasa (01/12). Dengan mendatangkan narasumber para pengurus FKUB Kota Blitar.&nbsp;</p><p style="text-align: justify;">Ronny Yoza Pasal Bessy, S.Sos., MM Kepala Bidang Kesatuan Bangsa (BAKESBANG Pol PBD) Kota Blitar pada Selasa (01/12), mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya agar warga Kota Blitar semakin menyadari akan pentingnya dan perlunya dari Forum Kerukunan Umat Beragama. Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama untuk memakmurkan adanya berbagai macam agama. Baik itu Islam, Hindu, &nbsp;Budha, Kristen, Katolik maupun Konghucu. Diharapkan mereka saling bahu-membahu untuk meningkatkan kerjasama, saling tolong-menolong dalam hal kegiatan kebersamaan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan. Sehingga tercipta kerukunan kehidupan umat beragama. Dengan istilah, indahnya kebersamaan dalam kerukunan umat beragama. &nbsp;</p><p style="text-align: justify;">Ronny menyebutkan, untuk narasumber, diantaranya FX Sumadi dan Drs. H. Sholikhin. Materi yang disampaikan mengenai Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 09 dan Nomor 08 tahun 2006, Tentang Pedoman Pelaksana Tugas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai peserta yang diundang sekitar 100 orang, dari unsure tokoh agama dan masyarakat, perwakilan dari dinas instansi terkait seperti dari Kementrian Agama (KEMENAG). &nbsp;</p><p style="text-align: justify;">Sosialisasi berlangsung secara bergiliran, diawalai dari Kecamatan Kepanjenkidul dan setelah Kecamatan Sukorejo dilanjutkan di Kecamatan Sananwetan.(der)&nbsp;</p><p style="text-align: justify;"><br></p>