<p align="justify"><b>BLITAR</b> - Berbagai langkah dilakukan oleh Bidang Tata Kota Dinas Pekerjaan Umum Kota Blitar agar dapat meningkatkan jumlah IMB yang selama ini sangat minim dibandingkan jumlah keseluruhan&nbsp; bangunan yang ada. Dari total kurang lebih 40 ribu bangunan yang ada di Kota Blitar, yang memiliki IMB tidak sampai separuhnya. <br><br>Menurut Farida Handayani selaku Kepala Bidang Tata Kota Dinas Pekerjaan Umum Kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (06/03) mengatakan bahwa dari sekitar 40 ribu bangunan yang ada di Kota Blitar, ternyata baru sekitar 16 ribu yang memiliki IMB. Atau jika diprosentasekan, hanya ada sekitar 40 persen dari total keseluruhan bangunan dan selebihnya 60 persen masih belum berijin. Pihaknya mengakui angka itu sangatlah kecil mengingat di jaman sekarang ini segala sesuatunya haruslah memiliki status hukum yang jelas. Oleh karena itu Dinas PU melalui Bidang Tata Kota bertekad akan meningkatkan jumlah bangunan ber IMB dengan beberapa strategi di tahun 2015 ini. Di antaranya dengan sosialisasi di tiap kelurahan pada 3 Kecamatan yang di Kota Blitar serta mengadakan pemutihan atau pengurusan IMB secara gratis terhadap warga kurang mampu.<br><br>Farida berharap dalam tahun ini target dapat terpenuhi, minimal seluruh pertokoan maupun bangunan tempat usaha haruslah sudah ber IMB agar tidak sampai terjadi permasalahan di kemudian hari. (sar)<br><br><br></p>