<p>&nbsp;</p><p><strong>Blitar Kota -&nbsp;</strong>Hingga
jatuh tempo 30 September 2019, beberapa kelurahan di Kecamatan Sukorejo
Kota Blitar mampu merealisasikan capaian Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2 ) tahun 2019 hingga 100 %.</p><p>Juyanto,
Camat Sukorejo Kota Blitar mengatakan, dalam capaian PBB P2 tahun ini,
ada empat kelurahan yang mampu merealisasikan capaian secara maksimal,
hingga jatuh tempo. Empat dari tujuh kelurahan se-kecamatan yang mampu
mencapai 100 %, masing-masing, Kelurahan Turi, Kelurahan Blitar,
Karangsari dan Tlumpu.</p><p>Juyanto menambahkan, dengan adanya empat
kelurahan yang sukses hingga semua wajib pajak membayar, adanya
peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya.</p><p>" Karena tahun lalu
ada tiga kelurahan yang bisa penuh. Harapan tahun lalu memang untuk bisa
bertambah satu kelurahan lagi, dan harapan ini terwujud.
Alhamdulillah,"&nbsp;kata Juyanto.</p><p>Juyanto mengapresiasi positif atas
prestasi keempat kelurahan ini. Diharapkan juga dapat memotivasi tiga
kelurahan lain. Meski sebenarnya kelurahan lain juga sudah berupaya
secara maksimal. Sekedar diketahui, capaian PBB dari tujuh kelurahan
sekecamatan hingga jatuh tempo, sekitar 93,36 % dari pagu ketetapan
sekitar Rp. 3,9 milyar.(Der)</p>