<p>&nbsp;Beberapa tahun ini UPTD RPH Kota Blitar memberikan pelayanan
penyembelihan hewan Qurban kepada masyarakat secara gratis tanpa
dipingut biaya retribusi.</p><p>Kepala UPTD RPH Kota Blitar Drh. Dewi
Masitoh mengatakan, untuk tahun 2016 ini program tersebut akan tetap
kita laksanakan sesuai dengan program Pemerintah Kota Blitar " APBD Pro
Rakyat". Dia menambahkan, untuk itu dalam waktu dekat kita akan
mengumpulkan porsonel yang nantinya akan menjadi petugas dalam
pelaksanaan pelayanan penyembelihan hewan qurban dan juga segera kita
akan meluncurkan surat permohonan pembebasan retribusi pemotongan hewan
kepada Bapak Walikota Blitar.</p>Foto diatas diambil pada saat
pelayanan pemotongan hewan qurban tahun 2015, terlihat Kepala Dinas
Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Blitar Ir. Djatmiko Budi
Santosa melakukan Pemantauan langsung ke RPH didampingi oleh Kepala UPTD
RPH Kota Blitar.