<p>&nbsp;</p><p><strong>Blitar Kota –</strong>&nbsp;
Seperti di Kelurahan lain, Kelurahan Karangsari juga mendapatkan
alokasi anggaran dari Dana Alokasi Umum Tambahan (DAUT) tahun 2019.
Dengan nominal anggaran sekitar Rp. 350 juta.&nbsp;</p><p>Lurah Karangsari
Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Fredy Hermawan mengatakan, dari total
anggaran itu sebesar 50 % telah direalisasikan melalui pencairan termin
pertama pada bulan Agustus 2019. Dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan
pada bulan September 2019. Sesuai usulan penggunaan DAUT 2019, untuk
kebutuhan masyarakat dalam bentuk pengadaan sarana prasarana, outbond
dan pengembangan potensi warga dengan penguatan keberadaan Kampung Green
And Clean di RW. 2 melalui pelatihan. Sehingga saat ini sudah bisa
dimanfaatkan dari DAUT 2019.</p><p>“ Dengan adanya dua kegiatan
realisasi DAUT termin pertama 2019 ini diharapkan dapat melengkapi
keberadaan Agrowisata Blimbing Karangsari dengan adanya outbond dan
keberadaan Kampung Green and Clean lebih bagus,”kata Fredy.</p><p>Fredy
juga menyebutkan, setelah merealisasikan DAUT termin pertama tahun 2019,
saat ini tengah menunggu proses pencairan untuk termin kedua atau
termin terakhir dengan nominal anggaran juga 50 % dari total anggaran
sekitar Rp. 350 juta. (Der)</p>