<b>BLITAR</b> - Dalam capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2015, Kecamatan Sukorejo berprestasi ditingkat kota. Dengan capaian 95,06 % dari pagu ketetapan sekitar Rp. 2,7 milyar, jumlah SPPT sebanyak 15.835 menyebar di tujuh kelurahan se kecamatan. Dengan capaian ini, Kecamatan Sukorejo menduduki ranking 1 se-Kota Blitar.Suhartono Camat Sukorejo Kota Blitar paad Senin (02/11), menyebutkan bahwa tidak hanya capaian PBB se kecamatan yang cukup bagus, ada dua kelurahan di kecamatan ini yang mampu merealisasi PBB 100 % hingga jatuh tempo (30/09). Dua kelurahan yang mampu merealisasi PBB tahun ini / masing masing kelurahan Turi dan Blitar // Sedangkan kelurahan lain, untuk Karangsari dapat merealisasi 98,08 % berada diurutan ke lima tingkat kota. Kelurahan Tlumpu mencapai 97,63 % diurutan ke enam. Kelurahan Pakunden dengan capaian 95,55 % di urutan ke 11 dan Kelurahan Tanjungsari 94,21 % diurutan ke 14 serta Kelurahan Sukorejo dengan capaian 90,57 % di urutan ke 19 tingkat Kota Blitar.&nbsp;Suhartono menambahkan, capaian ini sesuai target dan harapan. Berkomitmen, tahun depan untuk bisa mempertahankan prestasi yang telah dicapai, dan meningkatkan lagi dalam mengemban tugas. Selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan hak dan kewajiban masyarakat terkait dalam membayar PBB.(der)&nbsp;