BLITAR - Dalam capaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015, Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo mampu merealisasikan hingga 100 % sebelum jatuh tempo. Sehingga diakhir tahun 2015 ini tidak perlu lagi melakukan penyisiran.Hal ini disampaikan Wiwik Sri Widayati, S.E Lurah Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada Rabu (02/12). Menurutnya tahun ini Kelurahan Turi merupakan satu diantara kelurahan yang dapat menunjukkan prestasi dalam perolehan Pajak Bumi Bangunan. Bisa menunjukkan target capaian 100 % sebelum jatuh tempo. Dengan jumlah pagu sekitar Rp.140,8 juta, dengan jumlah SPPT sebanyak 885.Wiwik menambahkan, karena capaian PPB tahun 2015 untuk Kelurahan Turi sudah selesai semua atau sudah 100 %, maka tidak perlu lagi melakukan penyisiran. Karena masyarakatnya sadar capaian 100 % bisa terwujud beberapa hari sebelum jatuh tempo. Sehingga prestasi ini perlu disyukuri dan keberhasilan yang sudah tercapai menjadikan tolok ukur untuk menjadikan kelurahan ini menjadi lebih berkualitas.Wiwik juga menyebutkan, selain kepedulian masyarakatnya untuk membayar pajak, kesuksesan ini juga tidak lepas dari petugas penarik pajak termasuk dengan pihak kecamatan. Seperti para petugas juru pungut dan pamong blok yang pro aktif dalam penarikan pajak ini.(der)