BLITAR - Memfasilitasi kebutuhan masyarakat agar akses jalan di Jalan Sukun Gang VII dapat dilalui dengan baik, melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) 2015, Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar telah membangun jalan ini. Berupa rehab paving yang panjangnya 105,90 meter.Wiwik Sri Widayati, S.E Lurah Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada Senin (07/12), dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa melalui dana PPMK 2015 ada beberapa titik untuk sarana fisik telah dilaksanakan. Sesuai yang direncakan, satu diantaranya untuk membangun akses jalan yang berada di RW.03 RT.02 ini sudah terwujud. Pembangunan paving jalan itu sudah terlaksana beberapa waktu yang lalu. Sehingga saat ini kondisinya sudah baik, dan masyarakat pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan.Wiwik menambahkan, rehab paving ini dilakukan karena kondisinya sudah rusak. Paving ini sudah dibangun lebih dari lima tahun lalu, sehingga memang waktunya untuk direhab.(der)