BLITAR - Untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap talud pemukiman dapat terlaksana, dalam waktu dekat ini Kelurahan Plosokerep Kecamatan Sananwetan tengah mempersiapkan pembangunan drainase pada sekitar pemukiman di RW 6 yang tinggal menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Pemerintah Kota Blitar.Berdasarkan penjelasan Agus Sumaryono Lurah Plosokerep Kecamatan Sananwetan Kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa pagi (21/04) mengatakan bahwa melalui dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dan sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat di RW 6 Kelurahan Plosokerep agar saluran pembuangan air di setiap rumah warga dapat segera dibangun. Sehingga pada tahun anggaran 2015 ini pihaknya sudah mempersiapkan renaca pembuatan drainase yang berada di sekitar pemukiman rumah warga RW 6. Agus menambahkan, seharusnya pembangunan drainase ini sudah bisa terlaksana pada triwulan pertama, tetapi karena petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan PPMK dari Bappeda belum ada, maka pihaknya terpaksa menunda kegiatan pembangunan ini.Lurah berharap kegiatan pembuatan drainase di pemukiman RW 6 Plosokerep dapat segera terealisasi demi menciptakan kondisi lingkungan yang lebih sehat dan bersih. (sar)