<p align="justify"><b>BLITAR</b> - Pemerintah Kota Blitar melalui Kantor Kearsipan dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Kearsipan Bagi Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Sosialisasi telah berlangsung di ruang Sasana Praja, Kamis (23/04). <br><br>Muhammad Hadi Maskun, SE Kepala Kantor Kearsipan Dan Perpustakaan Kota Blitar pada Kamis (23/04) mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai arsip, kearsipan, peran dan fungsi arsip sebagai sumber informasi serta&nbsp; bukti akuntabilitas kinerja. Memberikan pemahaman mengenai kewajiban serta tugas pokok dan fungsi kearsipan pada unit kearsipan organisasi perangkat daerah. Termasuk memberikan pemahaman mengenai kedudukan hukum dan kewenangan organisasi kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Blitar. <br><br>Sosialisasi diikuti sekitar 70 peserta. Para sekretaris dan bagian tata usaha masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para kepala Tata Usaha dari lembaga-lembaga SMA/SMK dan SMP Negeri di Kota Blitar. Sementara itu diantara narasumber penyampai materi dalam sosialisasi yang dibuka oleh H. Purnawan Bukhori Wakil Walikota Blitar ini, hadir pula Drs. Burhanudin Dwi R dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur serta praktisi kearsipan. Dengan materi managemen kearsipan sesuai UU No.43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan PP No.28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.43 tahun 2009. (der)<br><br></p>