BLITAR - Melalui dana sarana fisik Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) 2015, Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar segera melaksanakan pembangunan gedung inventaris untuk warga di lingkungan RW 4 Kelurahan Rembang. Pembangunan gedung inventaris ini akan dimulai sekitar akhir bulan Juni 2015 dan diprediksi selesai sekitar awal bulan Oktober 2015 dan bisa dimanfaatkan oleh warga lingkungan sekitar.Slamet Riptono Lurah Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar pada Rabu (10/06) mengatakan di ruang kerjanya bahwa pembangunan gedung inventaris warga, tepatnya di RW 4 Kelurahan Rembang ini diprediksi berjalan sekitar 3 bulan. Pembangunan sarana fisik berawal dari kebutuhan masyarakat setempat dengan pertimbangan banyaknya peralatan maupun perlengkapan warga di RW 4 yang tidak memiliki tempat penyimpanan sehingga jika dibiarkan akan cepat rusak. Seperti halnya kursi dan terob kematian maupun gerobag sampah yang tidak memiliki tempat penyimpanan. Sehingga perlu adanya bangunan yang mampu menampung barang-barang seperti itu. Jika pembangunannya selesai, maka bisa segera dimanfaatkan untuk menyimpan dan merawat barang inventaris milik RW.Slamet menegaskan, jika dana yang digunakan untuk membangun saluran ini dialokasikan melalui dana dari sarana fisik PPMK Kelurahan Rembang tahun 2015.(sar)