<p>&nbsp;

</p><p><b>Blitar Kota
-</b> Senin,
(12/08/2019), Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial, menyalurkan bantuan
Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) termin kedua tahun 2019. Dengan sasaran,
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk wilayah Kecamatan Sukorejo. Secara
simbolis, bantuan beras diserahkan Santoso, Plt. Walikota Blitar.</p>

<p>Plt.
Walikota Blitar, Drs. H. Santoso M.Pd mengatakan, dalam penyaluran bantuan
beras itu telah menyampaikan beberapa pesan. D iantaranya, agar bungkus
plastiknya harus disimpan. Beras yang dibagikan jangan sampai dijual, namun
untuk dinikmati bersama keluarga.</p>

<p>“Sesuai
harapan, agar bantuan beras yang dibagikan benar benar bermanfaat untuk
membantu kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Karena sasaran penerima
bantuan ini memang&nbsp; sangat membutuhkan,” kata Santoso.</p>

<p>Sementara
itu Priyo Istanto, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar memastikan beras yang
dibagikan kepada penerima manfaat kualitasnya bagus. Karena sudah diuji oleh
dolog sesuai dengan standart yang ditentukan. Sehingga bagus untuk dikonsumsi.</p>

<p>“Sudah saya
sampaikan, agar plastic pembungkus tidak boleh dibuang, untuk menjaga dan
mengetahui beras yang diberikan sesuai dengan jumlahnya, serta memudahkan dalam
pemeriksaan,” kata Priyo. &nbsp;</p>

<p>Se-
Kecamatan Sukorejo, jumlah penerima manfaat sebanyak 4.417 keluarga. Masing
masing mendapat, bantuan beras rapel 4 bulan, terhitung bulan Mei hingga
Agustus 2019, yang setiap bulan 10 kg. Sehingga ditermin kedua 2019 ini setiap
KPM menerima beras seberat 40 kg. (Der)</p>