<p>BLITAR (12/09/2019) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya serta kunjungannya ke berbagai daerah di wilayah Indonesia maka KPK mengadakan Roadshow JELAJAH NEGERI BANGUN ANTI KORUPSI. Terkait Roadshow tersebut bulan September ini KPK mengadakannya di Kota Blitar. Dan untuk mendukung program KPK maka Pemerintah Kota Blitar ikut berpartisipasi dalam kegiatan Roadshow KPK yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 14 September 2019.</p><p>Sebagai bagian dari OPD Pemerintah Kota Blitar Kecamatan Kepanjenkidul ikut berpartisipasi dalam kegiatan Roadshow KPK tahun 2019 ini. Dalam peran Kecamatan sebagai OPD pelayanan yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat, maka Kecamatan Kepanjenkidul mengangkat inovasi pelayanan yang mengedepankan Pelayanan Prima dan Pelayanan Satu Hari Selesai. Apabila dalam pelayanan tersebut ada kendala yang mengakibatkan tidak terwujudnya Pelayanan Satu Hari Selesai maka Kecamatan Kepanjenkidul memberikan Pelayanan Prima berupa Petugas Pengantar Berkas Pelayanan Sampai Rumah atau PAMAN SAM yang semua pelayanannya tidak dipungut biaya apapun alias GRATIS. Dengan keikutsertaan PAMAN SAM dalam Roadshow KPK ini diharapkan akan lebih meningkatkan pelayanan yang Prima pada Kecamatan Kepanjenkidul khususnya dan Pemerintah Kota Blitar pada umumnya.&nbsp;</p>