<p justify;">Dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan di Kota
Blitar di seluruh bidang sebagaimana telah digariskan dalam prinsip – prinsip
APBD Pro Rakyat Jilid II, adalah merupakan kewajiban Pemerintah untuk ikut
menggandeng seluruh potensi dan elemen masyarakat untuk bersama – sama dalam
memberikan sumbangsih baik berupa pemikiran, inovasi, maupun kritik agar
tercipta percepatan dan keseimbangan pola pembangunan. Sebagaimana tertuang
dalam Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/4627/SJ tentang Penajaman
Ketentuan Pasal 298 ayat (5) Undang - Undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.</p><p justify;">Badan Kesatuan
Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah telah menyelenggarakan kegiatan
Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan pada (14/3/2016) di Kecamatan
Kepanjenkidul dan (15/3/2016) di Kecamatan Sananwetan dan di Kecamatan
Sukorejo. Dengan menghadirkan 200 orang audiens di tiap – tiap kecamatan
terdiri dari : Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) yang telah memperoleh Surat
Keterangan Terdaftar (SKT), Toga, Tomas, RT , RW serta perwakilan dari Forum
Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Blitar. Hadir sebagai narasumber Kepala
Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Drs. Ec. &nbsp;Jonathan Judyanto, MMT, Kabid
HAL Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Drs. Sunarto, M.Si, Kasat Binmas Polres
Blitar Kota AKP Budi Gunawan, Ketua Dewan Pendidikan Kota Blitar Dwi Sukartowo
SE, MM.</p><p>

</p><p justify;">Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Walikota Blitar Muh.
Samanhudi Anwar, SH bertempat di Balai Kecamatan Kepanjenkidul dan dihadiri
pula oleh Bapak Wakil Walikota Blitar Drs. Santoso, M.Pd. Dalam arahannya,
Bapak Walikota Blitar menyampaikan betapa pentingnya dukungan dari semua elemen
masyarakat termasuk Orkemas sebagai mitra dalam menjalankan roda pemerintahan.
Orkemas diharapkan untuk tetap inovatif dan kritis dalam menyikapi setiap
perkembangan sosial masyarakat dewasa ini. Hal ini diamini pula oleh Drs. Didik
Hariadi MA, M.Si selaku Kepala Badan Kesbang, Pol dan PBD Kota Blitar. Dalam
kesempatan yang sama Drs. Didik Hariadi MA, M.Si juga menyampaikan bahwa masih
cukup banyak Orkemas di Kota Blitar yang belum melaporkan keberadaannya kepada
Badan Kesbang, Pol dan PBD Kota Blitar, dari 255 Orkemas (LSM/yayasan) yang
sudah memiliki SKT namun cukup banyak yang tidak aktif dan seakan - akan mati
suri. Untuk itulah kegiatan ini tiap tahun dilakukan guna menggugah Orkemas
agar dapat lebih eksis mengikuti perkembangan dan mampu sebagai kontrol sosial
serta untuk memberikan informasi kepada Toga, Tomas, RT, RW mengenai keberadaan
Orkemas di tengah - tengah lingkungan mereka.(gus)</p>