<p>Seluruh personil Satpol PP Kota Blitar (PNS, PTT dan Outsurching) berjumlah
220 orang kemari (19/9) bertempat di Balai Kusuma Wicitra Kota Blitar secara
mendadak harus melaksanakan test urine. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil
Walikota Blitar, Sekretaris Daerah, Kepala Bakesbangpol dan PBD dan Kasatpol PP
Kota Blitar, acara diawali dengan pembukaan dan kata pengantar oleh Hariyanto,
SE (Kasatpol PP Kota Blitar) yang juga sebagai Kalakhar BNK Kota Blitar,
dilanjutkan dengan pengarahan oleh Drs. Santoso, Mpd (Wakil Walikota Blitar)
yang juga sebagai Ketua BNK Kota Blitar.</p>

<p>Dalam pengarahannya Wakil Walikota Blitar mengatakan bahwa menurut Undang -
undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dimana Pemerintah saat ini sudah
memberlakukan hukuman yang sangat berat bagi pelaku kejahatan Narkotika yaitu
hukuman mati, namun dilihat kenyataannya justru pelaku bertambah banyak seakan
tidak pernah jera. Apalagi saat ini Indonesia sudah dinyatakan DARURAT NARKOBA,
dengan adanya warning oleh PresidenÂ&nbsp; RI maka tiap daerah wajib
melaksanakan program P4GN salah satunya yang kita lakukan saat ini, Kota Blitar
bersih - bersih terhadap aparatnya dahulu, karena sebelum kita memberikan
pelayanan pada masyarakat maka aparat diharapkan justru menjadi tauladan dan
bebas dari kejahatan Narkoba.</p>

Hasil dari kegiatan yang didukung oleh Badan
Narkotika Kota (BNK) Blitar, Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Dinas Kesehatan
Kota Blitar, Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar dan Inspektur Daerah Kota
Blitar ini dari 220 orang yang hadir 216 orang semuanya dinyatakan NEGATIF
(tidak ada yang menggunakan Narkoba), sedangkan yang belum bisa hadir nantinya
akan diikutkan test yang akan datang, kegiatan ini sendiri dapat berjalan
dengan lancar, aman dan kondusif. (wr)