Blitar Kota - Jumat, (18/09/2020) Dinas Sosial Kota Blitar telah memastikan penyaluran bantuan Covid-19 baik dari Pusat, Provinsi dan Kota tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Blitar.

Priyo Istanto, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar mengatakan, beberapa bantuan sosial yang disalurkan dari Pusat, Provinsi maupun Kota berupa bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebanyak 5.000 KPM selama Bulan April, Mei dan Juni sudah terlaksana. Namun, Pemerintah Kota Blitar masih melanjutkan penyaluran bantuan berupa beras 10kg kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 5.000 KPM selama Bulan September sampai Oktober 2020. Priyo juga menjelaskan, Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah memasuki tahap ke 6 dalam penyalurannya di Bulan September yang dibagikan mulai tanggal 17 September 2020 diawali oleh Wilayah Kecamatan Kepanjenkidul dan Kecamatan Sananwetan, selanjutnya akan dibagikan di Wilayah Kecamatan Sukorejo.

Priyo menambahkan, besaran Bantuan Sosial Tunai tahap 1, 2 dan 3 berbeda dari tahap 4 sampai tahap 6. Besaran bantuan tahap 1 sampai 3 sebesar Rp. 600.000 per KK, kini besaran tahap 4 sampai 6 turun menjadi Rp. 300.000 per KK.

“Beberapa bantuan sosial yang disalurkan dari Pusat, Provinsi maupun Kota berupa bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebanyak 5.000 KPM selama Bulan April, Mei dan Juni sudah terlaksana. Pemerintah Kota Blitar masih melanjutkan penyaluran bantuan berupa beras 10kg kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 5.000 KPM selama Bulan September sampai Oktober 2020,” jelas Priyo.

Kementrian Sosial juga memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras masing-masing KPM mendapatkan 15kg dalam mekanisme penyalurannya akan ditunjuk oleh Kementrian Sosial sebanyak 3.700 KPM mulai Bulan September 2020. (Fan)

Post format
standard