Blitar Kota - Ekskavasi Candi Gedog Kota Blitar harus tertunda akibat pandemi Covid-19. Namun beberapa upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Blitar mulai dari sewa lahan hingga pemindahan makam.

Tri Iman Prasetyono - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar dikonfirmasi Senin 20 Juli 2020 mengatakan sudah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Lembaga Pemberdayaan Kelurahan (LPMK). Beberapa upaya lain juga telah dilakukan dinas setempat, yang mana sesuai rencana tahun ini pihaknya akan memberikan uang pengganti bagi masyarakat yang tanamanannya terdampak ekskavasi awal. Sewa lahan disekitar penemuan situs juga telah disiapkan untuk waktu 1 tahun. Tidak hanya itu, dinas setempat juga telah memindahkan 8 makam yang ada disekitar penemuan ke makam Kristen Katolik Gedog.

Tri Iman menegaskan ekskavasi tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena pengerjaannya melibatkan banyak orang. Pelaksanaannya juga harus mengundang tim ahli dari Mojokerto sehingga perlu pertimbangan yang matang. Pihaknya menyebut ekskavasi Candi Gedog paling cepat dilakukan September mendatang.

Sebelumnya Pemerintah Kota Blitar mengajukan anggaran untuk melanjutkan proses ekskavasi Candi Gedog sebesar Rp. 131 juta. (Kir)

Post format
standard