Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar siap melanjutkan tahapan Pilwali 2020 yaitu pemutakhiran data pemilih, yang akan dilaksanakan mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Berbagai persiapan sudah dilakukan KPU Kota Blitar, mulai dari perekrutan Petugas Pemutakhir Data Pemilih (PPDP), rapid test petugas, pelantikan dan bimbingan teknis.  

Ninik Solikhah-Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan, PPDP yang akan terjun melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilwali 2020 sebanyak 259 orang. Seluruhnya dilantik Senin 13 Juli 2020 dimasing-masing kecamatan Kota Blitar, dan langsung menerima bimbingan teknis. Ninik mengatakan  pelaksanaan coklit berlangsung dengan menerapkan protocol kesehatan pencegahan Covid-19. Setiap petugas sudah menerima APD, berupa 4 masker, 4 botol hand sanitizer dan face shield.

Disinggung mengenai perlakuan petugas saat melakukan coklit data pemilih yang berstatus PDP dan konfirmasi Covid-19, Ninik meminta petugas agar selalu berkoordinasi dengan RT-RW dan anggota PPS. Apakah coklit dilakukan cukup melalui RT-RW, atau melalui strategi lainnya.

“Setiap kecamatan mungkin nanti memaliki strategi sendiri, namun pada dasarnya kita sudah tegaskan agar PPDP ini aktif untuk berkoordinasi dengan RT-RW” kata Ninik.

Sementara itu, terdapat 117 .175 data pemilih yang harus dicoklit oleh PPDP selama 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020. (KIR)

Post format
standard