Blitar Kota - Selasa, (22/09/2020), camat Sananwetan bersama Jajaran TNI/Polri dan Satpol PP Wilayah Sananwetan membangun sinergi dalam pelaksanaan operasi yustisi penertibkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Operasi ini berlangsung di Jalan Kalimantan 93 Kota Blitar.

Heru Eko Pramono, Camat Sananwetan mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi berdasarkan Peraturan Daerah No.2 tahun 2020 dan peraturan Gubernur Jawa Timur No. 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Heru menjelaskan, Operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat di Wilayah Sananwetan khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia menambahkan, selama 2 pekan pelaksanaan operasi yustisi di Wilayah Kecamatan Sananwetan sudah ada peningkatan dari masyarakat yang dapat dilihat dari prosentase pelanggar semakin berkurang dari minggu sebelumnya.

“Operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat di Wilayah Sananwetan khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelas Heru.

Heru menghimbau, masyarakat selalu patuh dengan himbauan dari Pemerintah Daerah tentang protokol kesehatan dan tidak lupa untuk memakai masker yang sesuai standart protokol kesehatan. (Fan)

Post format
standard