Blitar Kota - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dr.Ir Jumadi MMT mulai dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Blitar pada, Sabtu, (26/09/2020). Pelantikan Pjs dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diikuti secara virtual oleh jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu Kota Blitar di Ruang Integrated Sytem Center Diskominfotik Kota Blitar.

Drs. H. Santoso, M.Pd, Wali Kota Blitar mengatakan, setelah Pjs Wali Kota dilantik, maka pihaknya tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Blitar mulai per tanggal 26 September hingga 05 Desember 2020. Tugas Wali Kota Blitar akan digantikan oleh Dr.Ir Jumadi MMTyang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Drs. H. Santoso, M.Pd menambahkan, sesuai arahan Gubernur Jawa Timur, Jumadi dilarang melakukan pengisian formasi Jabatan Kepala OPD yang kosong kecuali ada kepentingan yang memaksa. Pihaknya berharap, sebagai Pjs Wali Kota Blitar bisa segera beradaptasi dengan roda pemerintahan Kota Blitar dan melanjutkan beberapa program-kegiatan selama 71 hari.

“Sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Pjs dilarang melakukan pengisian formasi Jabatan Kepala OPD yang kosong kecuali ada kepentingan yang memaksa,” jelas Drs. H. Santoso, MP.d.

Sementara itu, terdapat beberapa pejabat yang ditunjuk Gubernur Jawa Timur untuk sementara waktu mengisi posisi Kepala Daerah, diantaranya adalah Mojokerto, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Kota Pasuruan. (Fan)

Post format
standard