Blitar Kota - Selasa, (01/09/2020), hingga saat ini masih terdapat beberapa titik perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu. Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan Kota Blitar sudah berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut, namun hingga saat ini rekomendasi pemasangan palang pintu kereta api dari pemerintah pusat belum turun.

Priyo Suhartono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar mengatakan, tahun lalu sudah mengusulkan anggaran untuk pengadaan palang perlintasan namun tidak disetujui. Padahal masih ada beberapa perlintasan kereta api di Kota Blitar yang belum berpalang pintu, dan membahayakan pengguna jalan yang melintas. Terbaru, Minggu 30 Agustus 2020, telah terjadi laka lantas di perlintasan sebidang  tanpa palang pintu Jl. Kolonel Sugiono Kelurahan Gedog.

“Kalau hanya mengandalkan Early Warning Sistem (EWS) saja itu kurang optimal. Padahal penjagaan perlintasan kereta api itu harus ada empat minimal yaitu EWS, sirine, palang pintu, pos jaga, dan personilnya,” tegas Priyo.

Priyo menegaskan, sejak tahun 2019 lalu, pihaknya telah mengajukan rekomendasi pemasangan palang pintu ke Ditjen KA Kemenhub RI melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. Namun hingga saat ini rekomendasi tersebut belum turun. Priyo mengatakan, terdapat 5 titik prioritas yang saat ini masih menunggu rekomendasi dari pusat, yaitu Jl. Kolonel Sugiono, Jl. Suryat, Jl. Nias, Jl. Lekso, dan Jl. Bengawan Solo.

“Yang kita ajukan 7 titik, yang memenuhi syarat hanya 5 titik itu. Kita berharap tahun depan bisa turun rekomendasinya” jelas Priyo.

Priyo mengaku, akan mengajukan anggaran pemasangan palang pintu perlintasan kereta api di APBD 2021. Anggaran yang dibutuhkan masing-masing lokasi sebesar Rp. 800 juta. (Kir)

Post format
standard