Blitar Kota - Uji coba pembelajaran tatap muka berlangsung hampir dua pekan. Di Kota Blitar penerapan kebijakan tersebut terbilang lancar, karena masing-masing sekolah menerapkan aturan protocol kesehatan Covid-19 yang cukup ketat. Di SLB Negeri Kota Blitar misalnya, pembelajaran uji coba hanya diperuntukkan bagi siswUa yang berasal dari kelurahan atau wilayah zona orange, kuning dan hijau Covid-19.

Ana Aliatul Himah, Kepala SLBN 1 Kota Blitar menjelaskan, siswa yang berasal dari wilayah zona merah Covid-19 memang tidak diundang datang ke sekolah, sebagai antisipasi pihak sekolah terhadap penularan virus. Ana menambahkan, dari 17 siswa hanya 8 siswa saja yang mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah. 8 siswa ini kemudian dibagi dalam 3 kelas. Menurut Ana, mereka yang mengikuti uji coba ini juga wajib memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya menyeratakan surat keterangan bebas Covid-19.

“Siswa juga harus mengantongi surat izin dari orang tua, RT, serta menyertakan surat keterangan melakukan isolasi” kata Ana.

Saat tiba di sekolah, baik siswa dan pengajar juga diwajibkan menggunakan masker, mengikuti tes suhu badan, dan menjaga jarak atau phisycal distancing selama pembelajaran berlangsung.

“Dalam satu kelas itu hanya ada 2-3 anak saja” imbuh Ana.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Kota Blitar terdapat 3 lembaga pendidik yang ditunjuk mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka. Yaitu SLB Negeri Kota Blitar, SMA Negeri 01 Kota Blitar, dan SMK Islam Kota Blitar. (Kir)

Post format
standard