Blitar Kota - Kamis, (24/09/2020), Pemerintah Kota Blitar memberikan bantuan paket sembako kepada 24 seniman dan budayawan Kota Blitar. Pemberian bantuan yang berlangsung di Balai Kesenian Jl. Kenari Kota Blitar diserahkan secara simbolis oleh Drs. H. Santoso, M.Pd Wali Kota Blitar didampingi Said Novandi, Ketua Komisi 1 DPRD dan Tri Iman Prasetyono, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar.

Said Novandi mengatakan, pembagian sembako ini untuk meringankan beban ekonomi seniman akibat dampak Covid-19. Sebelumnya bantuan serupa juga telah diberikan kepada seniman Kota Blitar pada tanggal14 Juli lalu. Said berharap, agar seniman dan budayawan untuk tidak berhenti berkarya meski ditengah pandemik Covid-19.

“Hari ini kita bagikan kepada 24 orang, karena yang kemarin sudah. Jadi kita hari Ini membagikan sembako bagi yang belum semoga bermanfaat untuk seluruh seniman dan budayawan kota Blitar,” jelas Said Novandi. 

Sementara itu Drs. H. Santoso, M.Pd usai menyerahkan bantuan secara simbolis mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Bantuan sembako yang diberikan dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini diharapkan dapat membantu seniman dan budayawan yang ada di Indonesia. Dalam kesempatan itu Drs. H. Santoso, M.Pd juga meminta seniman dan budayawan untuk terus kreatif dan inovatif untuk menciptakan ide dan gagasan baru guna meningkatkan kualitas seni dan hiburan di Kota Blitar. Selain itu Drs. H. Santoso, M.Pd menginginkan seniman dan budayawan tetap eksis dan berkarya meski ditengah pandemi Covid-19.

“Hari ini pembagian paket sembako kepada seniman dan budayawan program dari kemenparekraf semoga dapat meringankan beban warga dan harapan saya nantinya seniman dan budayawan tetap kreatif dan inovatif dalam mengembangkan hiburan dan budaya di Kota Blitar,” Jelas Drs. H. Santoso, M.Pd.

Saat disinggung mengenai kapan diperbolehkannya seniman dan budayawan untuk menggelar pementasan secara langsung Drs. H. Santoso, M.Pd memperbolehkan kegiatan pementasan jika Kota Blitar sudah berada di zona kuning dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. (Fix)

Post format
standard