Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar bersama Dinas Pendidikan Kota Blitar mengikuti video conference rapat koordinasi kebijakan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Blitar.

Priyo Suhartono, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar mengatakan, dalam rapat koordinasi pengarahan tentang pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 dari Kemendikbud dan Kemendagri ini, pihaknya menyimpulkan agar peserta didik yang wilayahnya masih zona merah dan orange, model pembelajarannya tetap dilaksanakan secara daring. Pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan diwilayah penyebaran Covid-19 zona hijau dan kuning. Itupun juga harus mendapatkan izin dari orang tua maupun wali murid. Priyo juga menyebut, untuk wilayah yang berzona hijau dan kuning ini hanya di khususkan untuk pelajar di tingkat Sekolah Dasar ke atas.

“Dalam rapat koordinasi pengarahan tentang pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 dari Kemendikbud dan Kemendagri. Peserta didik yang wilayahnya masih zona merah dan orange, model pembelajarannya tetap dilaksanakan secara daring” jelas Priyo.

Priyo menambahkan, hingga saat ini masih memberlakukan kebijakan daring, karena Kota Blitar masih berstatus zona orange Covid-19. (Fan)

Post format
standard