Blitar Kota - Kamis, (06/08/2020) Mengikuti kebijakan Kemendagri RI, Pemerintah Kota Blitar akan melaksanakan Gerakan Memakai Masker (GEMMAS), Jumat 07 Agustus 2020. Kegiatan akan dilangsung di Alon-alon Kota Blitar, dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan pencegahan Covid-19.

Damanhuri, Kepala Bagian Tata Pemerintah mengatakan, GEMMAS menjadi bagian dari program ‘Jatim Bermasker’ yang digagas Pemerintah Pusat. Bertujuan untuk mengajakan masyarakat disiplin menggunakan masker, sebagai upaya dasar mencegah penyebaran Covid-19. Damanhuri mengatakan, GEMMAS di Kota Blitar dimulai jam 6 pagi. Kegiatan akan diawali dengan senam pagi, dilanjutkan dengan sosialisasi wajib menggunakan masker, dan pembagian masker gratis dibeberapa kelurahan.

“Ada 8 titik strategis di Kelurahan yang akan kita bagikan nanti maskernya setekah sholat Jum’at” jelas Damanhuri.

Selain ASN lingkup Pemerintah Kota, kegiatan ini juga akan melibatkan anggota PKK Kota Blitar, dan sejumlah organisasi wanita. Mengingat salah satu penggagas GEMMAS adalah PKK Nasional. Damanhuri menyebut, meskipun melibatkan beberapa kelompok masyarakat, namun jumlahnya tetap dibatasi. Pelaksanaannya pun dipastikan tidak mengabaiakn protocol kesehatan Covid-19. Panitia akan menyediakan wastafle portable dibeberapa titik. Pintu masuk juga akan dipecah, dari sebelah selatan, utara, dan barat Alon-alon Kota Blitar. Peserta juga diwajibkan menggunakan masker, dan mengikuti pemeriksaan suhu badan.

“Jumlahnya saya tidak bisa merinci namun jelas dibatasi untuk ASN masing-masing OPD itu hanya mewakili saja nanti” kata Damanhuri.

Damanhuri menambahkan, dalam kegiatan ini panitia juga akan menerjuan petugas untuk memantau kedisiplinan peserta menerapkan protocol pencegahan Covid-19. (Kir)

Post format
standard