Blitar Kota - Jumat, (28/08/2020) Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial Kota Blitar menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 gelombang 2. Kegiatan penyaluran bantuan ini dilaksanakan di beberapa Kelurahan yang ada di Kota Blitar. 

Drs. H. Santoso, M.Pd, Wali Kota Blitar mengatakan, pembagian Bantuan Sosial Tunai pada tahap 4 dan 5 tahun 2020 dilaksanakan di Wilayah Kelurahan yang ada di Kecamatan Kepanjenkidul dan juga Kecamatan Sukorejo. Drs. H. Santoso, M.Pd menyebut, pembagian BST akan diperkirakan selesai dalam waktu 3 hari. BST gelombang 2 ini, berbeda dengan sebelumnya. Jika gelombang 1  bantuannya sebesar Rp. 600 ribu rupiah, kini menjadi Rp. 300 ribu rupiah.

Drs. H. Santoso, M.Pd juga menjelaskan, BST disalurkan mulai bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2020. Terdapat 8.697 Keluarga Penerima Manfaat untuk seluruh Kota Blitar, dengan Rician Kecamatan Kepanjenkidul 2.570 KPM, Kecamatan Sukorejo 3.363 KPM dan Kecamatan Sananwetan 2.764 KPM.

“Pembagian Bantuan Sosial Tunai pada tahap 4 dan 5 tahun 2020 dilaksanakan di Wilayah Kelurahan yang ada di Kecamatan Kepanjenkidul dan juga Kecamatan Sukorejo” jelas Drs. H. Santoso, M.Pd. 

Drs. H. Santoso, M.Pd menambahkan, selain BST Pemerintah Kota Blitar juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat di Kota Blitar yang terdampak Covid-19 beberapa bulan kedepan. Diantaranya Rastrada perbulan 10kg beras, BPNT dari Provinsi yang akan ditambahkan 2 Bulan kedepan, serta Bantuan Modal dari Dinas Koperasi. (Fan)

Post format
standard