Blitar Kota - Rabu, (15/07/2020) Polres Blitar Kota menyalurkan bantuan kepada pelaku transportasi yang ada di Blitra Kota, jajaran kepolisian ditunjukkan langsung oleh Presiden RI sebagai leading sector untuk memberikan bantuan langsung kepada pelaku transportasi di Blitra Kota. bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar 600 ribu rupiah selama 3 bulan dan bantuan ini sudah diberikan sejak bulan Mei dan akan berakhir pada bulan Juli. Pemberian bantuan kepada pelaku transportasi ini merupakan program Peduli Keselamatan tahun 2020. 

Program Peduli Keselamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota diberikan kepada pelakuk transportasi, mulai dari sopir kendaraan umum roda 4, sopir travel, ojek hingga tukang becak yang sudah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan yang dilakukan di aula Polres Blitar Kota. 

" Bantuan Sosial Keselamatan ini diberikan kepada 361 pelaku transportasi yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, selain mendapatkan bantuan berupa uang mereka juga mendapatkan pelatihan dan penyuluhan pemahaman mengenai rambu rambu lalu lintas," kata Iptu Akhmad Rokhan. 

 Iptu Akhmad Rokhan berharap dengan pemberian pelatian dan penyuluhan yang sudah dilakukan mereka akan semakin memahami rambu - rambu lalu lintas  dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (sur)

Post format
standard