Blitar Kota - Memasuki ajaran baru tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 13 Juli mendatang, Dinas Pendidikan Kota Blitar menegaskan pembelajaran akan tetap dilakukan dengan daring (online). Hal ini sesuai dengan anjuran Nadiem Makarim-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia. Pembelajaran secara tatap muka atau langsung, hanya boleh dilakukan bagi wilayah zona hijau, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Senada dengan itu, Priyo Suhartono, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar mengatakan, saat ini Kota Blitar masih berada di zona kuning, artinya pembelajaran ditahun ajaran baru akan tetap dilaksanakan melalui daring. Siswa akan belajar dirumah masing-masing dan tidak menciptakan kerumunan, sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Blitar.             

“Iya tahun ajaran baru dimulai tanggal 13 Juli, tapi ya tetap kita ngikut aturan. Tetap dilakukan pembelajaran melalui daring online, Bitar zona kuning masihan. Karena yang boleh tatap muka hanya zona Hijau,”kata Priyp, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (10/07/2020)

Ditemui di kesempatan yang sama, Zainal Abidin, Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kota Blitar kepada tim redaksi Mahardhika mengatakan, ditahun ajaran baru mendatang pembelajaran yang diawali pada tanggal 13, 14 dan 15 Juli akan dilakukan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) melalui online. Tiap-tiap sekolah diwajibkan membuat video untuk ditayangkan kepada siswa.           

“Untuk pelaksanaan pembelajaran diawal tanggal 13, 14, dan 25 nanti sekolah harus membuat video yang menampilkan lingkungan sekolah, mulai dari ruang kepsek, perpus, taman dan sebagainya. Ini disebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” kata Zainal. (fix)

Post format
standard