Blitar Kota - Senin, (21/09/2020), Setelah melalui proses panjang, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menerima rekomendasi pemasangan palang pintu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Persiapan pemasangan palang pintu di beberapa perlintasan KA sebidang Kota Blitar mulai dipersiapkan dalam waktu dekat.

Priyo Suhartono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar mengatakan, rekomendasi dari Dirjen Perkeretaapian itu diterima Pemerintah Kota Blitar pada tanggal 18 September 2020 lalu. Proses turunnya rekomendasi itu, menurut Priyo juga membutuhkan proses yang cukup panjang. Yang mana, usulan rekomendasi itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Rencana pemasangan palang pintu KA sebidang pun segera dibahas dengan pihak terkait. Priyo menegaskan, saat ini pihaknya fokus mempersiapkan sejumlah dokumen perencanaan, kajian serta penyesuaian anggaran yang masih akan dibahas dengan DPRD. Kemungkinan besar, pemasangan palang pintu dan fasilitas pendukung lainnya dilakukan tahun 2021. Terdapat lima titik perlintasan KA sebidang telah memenuhi syarat, dan akan dipasangi palang pintu tahun depan. Masing-masing berada di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Suryat, Jalan Nias, Jalan Lekso, dan Jalan Bengawan Solo.

“Yang turun rekomendasinya itu 7 palang pintu, namun yang lebih prioritas itu masih 5,” jelas Priyo.

Sementara itu Totok Sugiarto, Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar mengatakan, Pemerintah Kota sudah mengalokasikan anggaran pemasangan palang pintu untuk tahun depan dengan besaran anggaran sekitar Rp 5 miliar. Sedangkan tahun ini, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk kajian serta penyiapan dokumen perencanaannya. Anggaran itu dialokasikan di perubahan APBD 2020.

Seperti diinformasikan sebelumnya Pemerintah Kota Blitar berupaya meminta rekomendasi pemasangan palang pintu KA karena sering terjadi kecelakaan di perlintasan KA sebidang palang pintu. (Kir)

Post format
standard