Blitar Kota - Camat Sukorejo, bersama Forkopimcam mengadakan kerja bakti bersama warga Perumahan Tanjungsari Regency. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan semangat gotong-royong  dalam mempertahankan status wilayahnya sebagai Kampung Tanggguh.

Dalam Kegiatan Kerja Bakti tersebut, Kampung Tangguh Perumahan Tanjungsari Regency semakin melengkapi sarana prasarana dengan mulai menyediakan satu unit rumah untuk dijadikan tempat karantina yang disediakan bagi warganya yang harus karantina mandiri, setelah dari luar Kota, khususnya daerah dengan status Zona Merah.

Juyanto, Camat Sukorejo mengatakan, Kampung Tangguh di Perumahan Tanjungsari Regency dijadikan sebagai percontohan bagi kampung atau wilayah lain di Kecamatan Sukorejo .

Sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri, terkait Seluruh RW dijadikan Kampung Tangguh, Juyanto optimis segera bisa ditindaklanjuti, karena Pemerintah Daerah melalui Wali Kota Blitar sudah menyetujui untuk membantu kelengkapan fasilitas sarana prasana yang dibutuhkan, jika wilayahnya mendapati kesulitan saat melengkapinya

"Kami sudah mengusulkan ke Wali Kota terkait sarana dan prasarana serta langkah-langkah yang akan kita ambil , dan alkhamdulillah beliau acc , dan nanti tingkat bawah , tingkat kecamatan dan kelurahan menunggu realisasi nya , setelah itu langsung action, ” saat di konfirmasi tim pemberitaan Mahardhika fm melalui telepon, Sabtu, (27/06/2020)

Lebih lanjut,  Juyanto menambahkan, titik berat penguatan dalam Program Pembentukan Kampung tangguh di masing-masing RW ini segera dimulai dengan sosialisasi, mulai dari level kecamatan, Kelurahan, kemudia dilanjutkan ke level RW  .

Post format
standard