Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar melakukan rekapitulasi verifikasi faktual tingkat kota di salah satu rumah makan Jl. Kalimantan Senin 20 Juli 2020. Dalam kegiatan ini KPU Kota Blitar membacakan hasil rekapitulasi verifikasi faktual ditingkat kecamatan. Hasilnya dari tiga calon bakal perseorangan Pilwali 2020 tidak ada yang memenuhi syarat minimal dukungan.

Choirul Umam-Ketua KPU Kota Blitar mengatakan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan sebanyak 11.355 dukungan. Namun berdasarkan hasil rekapitulasi dari tiga bakal calon perseorangan tidak ada yang memenuhi syarat tersebut. Umam menyebut bakal calon perseorangan Pilwali 2020 masing-masing Sumari-Edi Widodo mengumpulkan 1.987 dukungan. Purnawan Buchori-Indri Kuswati mengumpulkan 5.883 dukungan. Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono mengumpulkan 5.469 dukungan.

Umam menyebut hasil rekapitulasi tahap pertama ini masih belum bisa dijadikan acuan karena masih ada proses perbaikan yang akan dilakukan setelah hasil rekapitulasi di tingkat KPU diumumkan 22 Juli 2020 nanti. Proses perbaikan dilakukan seperti sebelumnya calon perseorangan mengumpulkan data dukungan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dalam proses perbaikan calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan syarat minimal.

Umam menambahkan jika pada proses perbaikan tetap tidak bisa memenuhi syarat minimal dukungan maka ketiga calon perseorangan Pilwali dipastikan gagal mendaftar di Pilwali Kota Blitar 2020. (Kir)

Post format
standard